Saat melihat gambar di atas, bisa jadi
kita mencoba mengingat-ingat di mana pernah melihatnya sebelum ini atau justru sudah
amat mengenalinya. Gambar ini ada dalam iklan layanan masyarakat yang dibuat
oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk
mengampanyekan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Pada 2014 lalu, maraknya kasus kekerasan
dan pelecehan mendorong pemerintah untuk membuat konsep sekolah ramah anak. Apakah
SRA semata-mata adalah program sekolah tanpa tindak kekerasan? Kebijakan SRA
memuat standar pelayanan minimal terkait kesehatan anak sebagai peserta didik,
penanganan dan antisipasi keselamatan anak di daerah rawan bencana, dan
kebijakan anti kekerasan. Pada dasarnya, Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang
aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik,
kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang
memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.
Kita yang tinggal di kota, menyekolahkan anak, atau bersekolah di sekolah swasta atau negeri, mungkin
berpikir, konsep sekolah ramah anak bukankah merupakan kewajiban bagi semua
sekolah, dan bukankah memang demikian yang sudah terjadi? Bahwa sekolah
memiliki bangunan yang kokoh, tersedia berbagai fasilitas yang bersih, memiliki
lingkungan nyaman, dilengkapi dengan petugas pelayanan kebersihan, dan siswa
juga diajar untuk menjaga kebersihan lingkungan. Bahwa tersedia kantin,
perpustakaan, lapangan olahraga, toilet,
taman, beserta sederet kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa. Bahwa petugas
keamanan sekolah dengan ramah membantu siswa menyeberang jalan. Lalu, apakah di
sekolah yang memiliki jalan berupa tangga, juga tersedia jalur khusus lain yang
bisa digunakan oleh anak yang menggunakan kursi roda? Apakah kapasitas ruangan
kelas sesuai dengan jumlah anak, memiliki penerangan yang cukup, tersedia
tempat sampah dan memiliki tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir? Apakah
kantin memiliki tempat dan peralatan yang bersih untuk pengolahan dan persiapan
penyajian makanan, tidak berada di dekat toilet atau tempat sampah, serta
makanan dan minuman memenuhi standar keamanan dan kesehatan?